
KENDARI – SULTRAKUNEWS.COM – Belum juga melunasi sisa hutang membuat ahli waris pemilik tanah menyambangi manajemen dan pemilik hotel sultan Kolaka, Sulawesi tenggara,
Tujuan kedatangan dari ahli waris Akbar Mubarak untuk meminta manajemen hotel agar segera membayar sisa pembelian bidang tanah yang telah ditempati sejak beberapa tahun lalu.
Pasalnya, hingga memasuki tahun 2025 ini
pemilik hotel hanya terus menebar janji-janji
untuk melunasi tunggakan pembelian tanah
tersebut, tanpa ada realisasi nyata.
Akbar Mubarak menjelaskan, terkait dengan
lahan yang ditempati hotel Sutan Raja Kolaka
pada bagian belakang telah terjadi jual beli
lahan dengan orang tua kami tepatnya pada
bulan November 2011 berdasarkan akta jual
beli yang ditandatangani melalui akta notaris
dan telah dibuatkan AJB (akta jual beli) pada
Tahun 2012 senilai Rp1 miliar 160 juta rupiah,
untuk keseluruhan bidang tanah, seluas 5.800
persegi.
Sementara dalam proses balik nama pihak
hotel dalam hal ini melalui General Manager
(GM) yaitu Alex DJL dan kawan-kawan belum
menyelesaikan kekurangan bayar dari harga
total keseluruhan bidang tanah itu. Harga
pertama yang dibayarkan itu berdasarkan
kwitansi pembayaran hanya Rp500 juta
rupiah, jadi masih ada tunggakan pembayaran
kurang lebih senilai Rp660 juta,” ungkapnya
kepada media ini, Senin (6/1/2025).
Mubarak mengatakan, hingga selesai proses
balik nama dalam kepemilikan tanah, pihak
hotel sampai saat ini belum juga
menyelesaikan kewajibannya dalam akta jual
beli lahan itu.
“Alasan mereka waktu itu saat kami
mempertanyakan kapan sisa tunggakan
dibayarkan adalah masih mencari ahli waris,
karena orang tua saya yang jual sudah
meninggal pada tahun 2012 lalu. Jadi kurang
lebih beberapa tahun terakhir saya cari bukti,
dan setelah kami pertanyakan kembali
kepada pihak GM hotel kapan sisa
pembayaran dilaksanakan hanya sebatas di
janji-janji terus, sampai hari ini belum ada
realisasinya,” katanya dengan nada kesal.
Pengakuan Mubarak, saat mempertanyakan
haknya dari sisa pembayaran jual beli lahan
tersebut kepada pihak hotel, hanya diberikan
janji akan segera dibayar kewajiban itu, tapi
masih menunggu informasi dari pusat yaitu
anak bungsu dari pemilik hotel yang juga
merupakan ahli waris yang ada di Jakarta.
“Pernah saya menyurat ke pihak hotel, tapi
tidak ada tindaklanjutnya, jadi mau tunggu
kapan lagi, tegasnya.
Untuk itu, dia menegaskan jika pihak hotel
belum juga mau membayarkan haknya atas
jual beli lahan tersebut pihaknya akan
mengambil langkah-langkah hukum maupun
gerakan lain.
“Kalau sampai satu Minggu kedepan pihak
hotel belum juga ada itikad baik untuk mau
membayarkan sisa pembelian itu, kami akan
menyurat ke Polres Kolaka untuk dilakukan
mediasi penyelesaian, atau tidak kami akan
turunkan massa untuk memboikot hotel itu,”
pungkasnya.
(Harys)