Dinas PPPA Kabupaten Wakatobi Melakukan Pembinaan Dan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Di Desa Numana

WAKATOBI, Sultrakunews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Wakatobi dalam rangka sosialisasi penguatan kapasitas masyarakat dalam upaya perlindungan anak. Pemerintah Desa Numana menggandeng bersama Dinas PPPA Kabupaten Wakatobi menggelar pembinaan dan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang diikuti oleh anggota perangkat desa, kader dan sejumlah masyarakat umum, di Kantor Desa Numana, Selasa, (29/07/2025) pukul 09:10 pagi.

Kepala bidang pencegahan dan penangan kekerasan terhadap perempuan dan anak pd Dinas pemberdayaan perempuan dan perlimdungan anak kab. Wakatobi, Hasarudin mengatakan dalam sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman akan pentingnya upaya perlindungan anak.

Mencegah secara mandiri permasalahan kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat. Selain itu, melakukan pembinaan terhadap penyusunan struktur PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dari fasilitator dan relawan, Lanjutnya.

“sosialisasi yang dilakukan di Desa Numana ini merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan penyelenggaraan dan pemenuhan hak partisipasi anak di dalam pembangunan.

Pembinaan ini juga mengajak mereka untuk berani menjadi pendamping masyarakat dalam pengembangan PATBM. Karena memang hal ini menjadi salah satu indikator penting yang harus kita lakukan bersama,dan ini menjadi program DP3A yang harus kita perkuat bersama-sama, untuk menjaga anak-anak Kabupaten Wakatobi, khususnya anak-anak Desa numana,” ungkap Hasarudin.

Ia pun menjelaskan, melalui kegiatan ini para peserta juga dibina untuk lebih berani speakup terhadap kasus-kasus kekerasan yang mungkin saja terjadi di lingkungan masing-masing. Pasalnya, tak sedikit kasus kekerasan pada anak tidak tertangani karena lingkungan yang tak berani atau tak mengetahui harus lapor atau mengadu kemana.

“Dengan itu, kita bentuk PATBM mulai dari tingkat kelurahan sampai desa, kalau bisa punya kader-kader ditingkat RT – RW/Dusun Sehingga, pada saat ada kasus kekerasa, semua bisa diketahui sedini mungkin, ditangani sedini mungkin dan efek-efek yang tidak diinginkan dapat ditanggulangi sedini mungkin,” tutupnya.

Reporter: Abdul rizalno
Editor : Hary suryanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait: