Di Duga Oknum Kades Korupsi Dana Desa,Warga Minta inspektorat Serta Kejaksaan Wakatobi Segera Untuk Mengaudit.!

WAKATOBI – sultrakunews.com – Warga Desa Mantigola Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi,
Dugaan Korupsi Dana Desa terhadap Kepala Desa, itu dilatarbelakangi oleh dugaan kuat terjadinya penyelewengan dana desa. Minggu 24/08/2025.

Dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi. Sejumlah warga menyoroti penggunaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan dan rawan dikorupsi.
‎ Tak hanya itu, Kepala Desa Mantigola Nurdin juga melakukan pergantian Ketua BUMDES secara sepihak tanpa musyawarah.
Seorang warga, desa Mantigola Inal saat dikonfirmasi oleh media Sultrakunews.com mengatakan ada beberapan tuntutan mengenai dugaan terjadi penyelewengan dana desa dan mempunya bukti-bukti yang kuat yakni :
1. Mck 2 unit
2. Jembatan Titian
3. pergantian Ketua BUMDES secara sepihak serta penyertaan modal tidak jelas dan di jalankan oleh kepala desa sendiri tahun 2023 – 2024
4. Mesin TS
5. Jalan timbunan anggaran Rp.100.400.000 dan tidak sesuai tahun 2025.
‎Program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang dibiayai dari dana desa disebut banyak yang tidak sesuai dengan laporan penggunaan anggaran. Beberapa kegiatan bahkan tidak terlihat hasilnya, meski dalam laporan pertanggungjawaban disebutkan sudah selesai.
‎Salah satu bukti autentiknya, pengadaan WC yang berjumlah dua buah hanya dibangun satu saja sebagai bentuk realisasinya dan hasilnya pun sangat memprihatinkan jauh dari kualitas dan bentuk bangunannya pun seperti bangunan roboh padahal anggarannya cukup besar yaitu Rp.30.000.000 (tiga puluh juta rupiah)


‎Sejumlah tokoh di Pulau Wangi-wangi dan masyarakat Desa Mantigola di Pulau Kaledupa menegaskan, pemerintah desa seharusnya menggunakan dana desa sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. “Kami minta aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dana desa. Ini uang rakyat, jangan dijadikan bancakan,” tegas Amran, salah satu warga Pulau Kaledupa yang menyayangkan tindakan kepala desa tersebut.
‎Sejumlah aktivis juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat dan Kejaksaan Wakatobi untuk melakukan audit menyeluruh atas pengelolaan dana desa di Desa Mantigola Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi. Transparansi dan partisipasi publik dianggap menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat desa. Tutupnya

Reporter : Abdul rizalno
Editor. : Hary suryanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait: