
WAKATOBI |sultrakunews.com |Pembangunan ruang kelas SD Negeri l Mandati 1 Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi sudah sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB)
Proyek yang sebelumnya di beritakan menggunakan material pasir putih dibantah oleh kontraktor kegiatan proyek Saharuddin
Proyek satuan kerja (Satker) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi tersebut dikerjakan oleh CV Bastion Prima Suosuo dengan pagu anggaran sebanyak Rp 1.583.536.161 sudah sesuai didatangkan dari luar Wabupaten Wakatobi
” Itu material yang di datangkan dari luar daerah saya di bawakan teman yang jelas di datang kan dari luar kabupaten Wakatobi” Ucapnya
Ia menyampaikan kegiatan tersebut sesuai peraturan Bupati nomor 48 tahun 2020 tentang standar satuan harga pemerintah kabupaten Wakatobi tahun 2021
Selain itu kegiatan tersebut sudah berdasarkan surat edaran bupati Wakatobi nomor 549/89 tahun 2014 tentang pelarangan penggunaan pasir lokal untuk pekerjaan pembangunan pemerintah baik bersumber dari APBD ataupun APBN
Reporter/Ode
Editor/Harys