KENDARI, SULTRAKUNEWS.COM – Berawal dari perkara tak diberi utang rokok, sebuah kios di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, menjadi sasaran aksi pengrusakan brutal oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam (sajam).
Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk bertindak. Tim URC Buser 77 bersama Subnit 1 Satreskrim Polresta Kendari langsung bergerak cepat meringkus dua pria yang diduga kuat menjadi bagian dari komplotan pelaku pengancaman dan perusakan tersebut.
• Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membeberkan bahwa insiden ini dipicu oleh kekesalan salah seorang rekan pelaku berinisial IK.
“Kejadian bermula saat IK mendatangi kios milik korban (AR) untuk berutang rokok. Namun, korban menolak karena yang bersangkutan sudah terlalu sering berutang,” terang Kompol Welliwanto Malau, Jumat (24/7/2026).
Merasa tak terima permintaannya ditolak, IK lantas pergi dan memanggil komplotannya yang berjumlah sekitar tujuh orang. Aksi nekat pun terjadi saat kelompok ini kembali ke kios korban dengan membawa parang panjang.
Kios Diacak-acak, Pemilik Diintimidasi
Di lokasi kejadian, para pelaku tak hanya mengacung-acungkan senjata tajam dan memaki pemilik kios dengan kata-kata kasar, tetapi juga melempar batu ke dalam warung secara brutal.
Aksi anarkis tersebut mengakibatkan:
1. Etalase kaca kios pecah berantakan.
2. Barang-barang dagangan rusak parah dan berhamburan.
3. Ancaman keselamatan jiwa bagi pemilik kios (AR).
Saat ini, dua dari terduga pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya.
Editor: Redaksi