SULTRAKUNEWS.COM-KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (purn) Andap Budhi Revianto berencana melakukan perombakan terhadap sistem dan mekanisme kerja ASN di Sultra.
Dengan perombakan tersebut harapanya dapat meningkatkan pelayanan maksimal bagi masyarakat dan mampu mengantar Sultra lebih unggul, maju, damai, dan sejahtera.
Andap Budhi Revianto mengatakan salah satu konsep yang disiapkan yakni sistem merit atau kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi,kemampuan,dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi,
“Jadi dengan penerapan sistem merit, maka mulai dari proses rekrutmen, penempatan tugas dengan konsep manajemen talenta, pola kerja akan menghasilkan output yang dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.”
“Sehingga sistem kerja profesional akan membuat daerah lebih cepat maju dan sejahtera,” jelas Andap Budhi Revianto, Selasa (26/3/2024).
Lanjutnya, perubahan yang dilakukannya ini tentu akan mengandung pro dan kontra, akan tetapi langkah tersebut tetap akan diambil untuk memperbaiki sistem kepegawaian di Sultra.
Menurutnya, dengan sistem merit yang diterapkan pengangkatan maupun penempatan kerja ASN dilihat dari kinerja dan kemampuannya.
“Sehingga dapat menghasilkan SDM yang profesional, akuntabel, lebih agile (lincah) dan cakap,” harap mantan Kapolda Sultra tersebut.
Merit sendiri adalah sistem politik yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan kekayaan atau kelas sosial.
Sultranews.com/harys.