
WAKATOBI, Sultrakunews.com – anggota DPRD Kabupaten Wakatobi Litao Fraksi Hanura melaksanakan kegiatan Reses III Tahun 2025 yang berlangsung sore dini hari, Minggu (20/07/2025)
yang mengusung tema mencari masukan masyarakat terkait Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini merupakan agenda konstitusional yang secara rutin dilaksanakan oleh setiap anggota dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dalam kegiatan reses ini, para wakil rakyat Khususnya LITAO (Hanura) Anggota DPRD dapil Wangi-wangi Selatan turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi, menghimpun usulan, serta mencermati persoalan-persoalan aktual yang berkembang di tengah warga.
Aspirasi yang terkumpul menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan, penyusunan program pembangunan daerah, serta penentuan prioritas dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Anggota DPRD Wakatobi, Litao menyampaikan bahwa reses Jadi instrumen penguatan demokrasi juga menjadi ruang penting bagi rakyat untuk menyuarakan kebutuhan dan harapan secara langsung kepada para wakilnya di parlemen.
“Reses bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen penguatan demokrasi dan partisipasi masyarakat. Melalui reses, anggota DPRD Litao bisa menangkap suara-suara rakyat yang menjadi landasan dalam memperjuangkan program yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan publik,” Ujarnya.
Dengan semangat keterbukaan dan tanggung jawab publik, anggota DPRD Litao berkomitmen untuk terus memperkuat jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah melalui kegiatan reses ini, guna menciptakan pembangunan Wakatobi yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan.
Reportert: Abdul Rizalno