KENDARI, SULTRAKUNEWS.COM — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari menggerebek sebuah kamar indekos di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang diduga kuat menjadi lokasi penyimpanan dan sarang peredaran narkotika. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (9/8) sekitar pukul 13.00 WITA tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial AG (22) dan MU (20).
Kedua pelaku tidak dapat berkutik saat polisi mendatangi lokasi secara mendadak. Saat penggerebekan berlangsung, AG dan MU ditemukan sedang berada di dalam kamar indekos tersebut.
✓ Menyita Belasan Paket Sabu, Tembakau Sintetis, dan Senjata Tajam
Dari hasil penggeledahan mendalam di seluruh sudut kamar kos, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah yang cukup signifikan. Total barang bukti yang disita meliputi:
• 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 14,62 gram.
• 24 paket tembakau gorila (sintetis) dengan berat total 13,87 gram.
• Sejumlah senjata tajam (sajam) berupa busur beserta anak panahnya yang disimpan di dalam area indekos.
Temuan senjata tajam jenis busur panah ini menambah kewaspadaan kepolisian, mengingat potensi kejahatan jalanan atau tindak kekerasan yang kerap menggunakan senjata semacam ini.
✓ Berawal dari Aduan Masyarakat
Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengonfirmasi bahwa pengungkapan kasus ini berakar dari partisipasi aktif masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
“Dari informasi masyarakat, kemudian anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi tersebut,” kata AKP Andi Musakkir Musni saat memberikan keterangan resmi pada Senin (10/8).
✓ Ancaman Hukum dan Pengembangan Kasus
Kedua pelaku diduga kuat berperan dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Kendari. Saat ini, AG dan MU telah digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif, tes urine, serta proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan guna membongkar asal-usul pasokan sabu serta tembakau sintetis tersebut, sekaligus mendalami motif penyimpanan senjata tajam busur panah di kamar indekos tempat tinggal mereka.
Apakah Anda ingin berita ini disesuaikan lagi untuk format media sosial (seperti caption Instagram/Facebook) atau disiapkan dengan gaya rilis pers resmi kepolisian?
Editor: Redaksi