Massa Garda Online Sultra Demo Kantor Gubernur: Desak Kenaikan Tarif ASK hingga Soroti Monopoli Pelabuhan

KENDARI, SULTRAKUNEWS.COM — Ratusan pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Garda Online Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian menyelesaikan tiga persoalan krusial yang selama ini menekan mata pencaharian mereka.

Massa aksi diterima langsung oleh Staf Ahli Gubernur Sultra yang hadir mewakili Pemprov Sultra untuk mendengarkan aspirasi serta memberikan tanggapan resmi di hadapan para pengemudi.

Dalam pidatonya, Staf Ahli Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Sultra memahami betul keluhan para pengemudi terkait penyesuaian tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang hingga kini belum mengalami perubahan. Pihaknya berkomitmen untuk mengupayakan penyelesaian regulasi tersebut secepatnya.

“Tarif sampai sekarang memang belum ada perubahan, namun kami akan mengupayakan secepatnya setelah minggu ini,” tegas Staf Ahli Gubernur di hadapan massa aksi.

Selain isu tarif, aksi ini menyoroti polemik keberadaan asosiasi pengemudi lokal di kawasan Pelabuhan Kendari yang dinilai menguasai area secara sepihak dan melarang pengemudi berbasis aplikasi mengambil penumpang secara bebas.

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Gubernur menyampaikan bahwa pihak pengelola pelabuhan di bawah PT Pelindo akan dipanggil untuk duduk bersama menyelesaikan masalah monopoli dan dugaan premanisme kawasan.

“InsyaAllah besok pihak pengelola pelabuhan oleh Pelindo akan dipanggil. Jika tidak diselesaikan, kawasan tersebut siap untuk dikunjungi langsung guna penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

Adapun 3 Tuntutan Utama yang diusung oleh Garda Online Sultra dalam aksi ini meliputi:

1. Penetapan dan Kenaikan Tarif ASK oleh Gubernur Sulawesi Tenggara
Mendesak Gubernur Sultra segera menerbitkan Keputusan Gubernur terkait penetapan dan penyesuaian tarif bawah serta tarif atas ASK. Kenaikan harga BBM, suku cadang, dan tingginya potongan aplikator dinilai kian menekan pendapatan bersih para pengemudi.

2. Proses Hukum Kasus Penganiayaan oleh Polda Sultra
Menuntut Polda Sulawesi Tenggara bertindak tegas, transparan, dan tuntas dalam memproses hukum pelaku penganiayaan serta tindak kriminalitas terhadap driver online yang terjadi di kawasan Pelabuhan Kendari. Lambatnya penanganan hukum dinilai menciptakan rasa tidak aman bagi pengemudi saat beroperasi.

3. Pemberantasan Premanisme dan Monopoli Ilegal Kawasan Pelabuhan
Mendesak Pemprov Sultra, Pelindo, dan Otoritas Pelabuhan Kendari memutus mata rantai praktik premanisme dan penguasaan area pelabuhan oleh oknum atau kelompok asosiasi tertentu. Intimidasi fisik maupun verbal yang membatasi hak pengemudi online serta merugikan konsumen di area publik pelabuhan harus segera dihentikan.

Aksi Berlanjut ke Gedung Dewan

Setelah mendengar penjelasan dari perwakilan Pemprov Sultra, massa pengemudi online bergerak secara konvoi menuju Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Langkah ini diambil untuk mengawal respon pemerintah daerah serta mendesak para wakil rakyat ikut mengawasi penyelesaian tuntutan, khususnya terkait penetapan tarif resmi ASK dan penataan keamanan di Pelabuhan Kendari.

EDITOR: Henky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait: