Dinilai Ingkar Janji, Warga Wawatu Desak Pemerintah Evaluasi Perpanjangan IUP PT Hoffman Energi Perkasa

Dinilai Ingkar Janji, Warga Wawatu Desak Pemerintah Evaluasi Perpanjangan IUP PT Hoffman Energi Perkasa

​KONAWE SELATAN – Sultrakunews.com – Ketegangan terjadi di lingkar tambang Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Sejumlah masyarakat setempat kini mendesak pemerintah agar segera meninjau ulang proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) galian C milik PT Hoffman Energi Perkasa.

​Tuntutan ini mencuat setelah pihak perusahaan dinilai sepihak dan tidak lagi melibatkan pemilik lahan dalam aktivitas pertambangan. Padahal, keterlibatan warga merupakan poin krusial dalam kesepakatan awal saat perusahaan mulai menginjakkan kaki di wilayah tersebut.

​Kesepakatan Awal yang Kandas

​Menurut penuturan salah satu pemilik lahan, Herlindo, hubungan antara PT Hoffman Energi Perkasa dan masyarakat awalnya berjalan harmonis lewat koridor kerja sama. Namun seiring berjalannya waktu, komitmen tersebut justru menguap.

​Herlindo menegaskan bahwa mayoritas lahan yang masuk dalam peta IUP perusahaan sebenarnya adalah tanah milik warga. Oleh karena itu, operasional tambang seharusnya tidak boleh mengabaikan hak-hak dan persetujuan masyarakat selaku pemilik sah.

​“Awalnya ada kerja sama dengan masyarakat. Tetapi belakangan perusahaan justru mempersulit masyarakat untuk bekerja di lahan mereka sendiri. Bahkan ada warga yang merasa lahannya diserobot,” ungkap Herlindo, Sabtu (13/06/2026).
​Tudingan Perpanjangan Izin Sepihak
​Lebih lanjut, Herlindo membeberkan adanya kejanggalan dalam proses perpanjangan izin operasional perusahaan. Ia menuding proses tersebut berjalan di bawah meja tanpa ada ruang dialog maupun persetujuan ulang dari warga yang terdampak langsung.

– ​Minim Komunikasi: Proses perpanjangan IUP diduga kuat tanpa pemberitahuan atau konfirmasi kembali ke pemilik lahan.

– ​Hubungan Retak: Langkah sepihak ini diambil di tengah hubungan perusahaan dan warga yang sebenarnya sedang tidak harmonis akibat berbagai konflik yang belum rampung.

– ​Dominasi Lahan Masyarakat: Herlindo menyebut PT Hoffman Energi Perkasa sebenarnya hanya menguasai sebagian kecil lahan secara mandiri. Sebaliknya, porsi terbesar dalam area IUP merupakan lahan produktif milik masyarakat yang menjadi urat nadi perekonomian warga.

​Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun pusat bertindak tegas untuk mengaudit aktivitas perusahaan sebelum konflik sosial di area lingkar tambang ini semakin memanas.

Report: Henky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait: