Mangkir Minta Ditunda Karena Sakit, Tersangka Tambang Ilegal Anton Timbang Malah Muncul di Istana Bersama Presiden Prabowo

KENDARI, SULTRAKUNEWS.COM — Tersangka kasus dugaan penambangan ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang, kembali menjadi sorotan publik. Usai sempat tidak hadir (mangkir) dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dengan alasan kesehatan, ia justru tampak menghadiri acara resmi di Istana Negara, Jakarta.

Kehadiran di Istana Negara Menuai Tanda Tanya

Anton Timbang terlihat hadir dalam agenda pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pusat dan daerah, serta sejumlah pengurus asosiasi dunia usaha pada Jumat (31/7/2026).

Sontak, kemunculan Ketua Kadin Sultra tersebut memicu polemik dan mempertanyakan transparansi penanganan hukumnya. Publik menilai terdapat ketidaksesuaian antara alasan sakit yang disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri dengan aktivitas fisiknya yang menghadiri agenda penting kenegaraan.

Status Hukum dan Perkembangan Berkas Perkara
Berdasarkan penelusuran pada portal resmi penanganan perkara Kejaksaan (cms-publik.kejaksaan.go.id), proses hukum terhadap Anton Timbang saat ini telah memasuki Tahap I (penerimaan berkas perkara dari penyidik ke penuntut umum).

Detail Perkara:

• Nomor Berkas Perkara: BP/27/VI/RES.55/2026/Dittipidter
• Status: Tersangka
• Pasal yang Disangkakan: Pasal 89 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak Bareskrim Polri maupun Kejaksaan Agung terkait tindak lanjut serta jadwal pemanggilan ulang terhadap tersangka.

editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait: