KENDARI, SULTRAKUNEW.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Berencana untuk melanjutkan Proyek pembangunan Stadion Lakidende pada tahun 2026,anggaran sebesar Rp 77 miliar telah ditetapkan dalam APBD 2026 bersama DPRD, namun hal tersebut menuai protes keras dari pemilik lahan yang telah memenangkan gugatan pengadilan dengan putusan kekuatan hukum tetap,langkah ini dinilai Andi Malik (pemilik lahan sah) sebagai tindakan ilegal yang mengabaikan hak konstitusional.
Ia menentang sikap Kepala Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi Sultra, Martin Effendy Patulak, yang tetap bersikukuh menganggarkan pembangunan di atas tanah sengketa.

“Ini adalah penyerobotan lahan secara terang-terangan. Bagaimana mungkin anggaran fisik diketok, sementara ganti rugi kepada kami diabaikan?” ujar Andi Malik pada Sabtu (27/12/2025).
Ia menambahkan bahwa pembagian tugas antara Dinas Cipta Karya (fisik) dan Dinas Perumahan (pembebasan lahan) hanyalah upaya menghindari tanggung jawab.
“Selama belum ada ganti rugi, jangan ada satu batu pun yang diletakkan di sana,” tegasnya.
Secara administratif, proyek infrastruktur wajib memiliki hak atas tanah yang bersih dan jelas. Membangun di atas tanah milik orang lain tanpa izin dapat dianggap pelanggaran Perpu No. 51 Tahun 1960.
Andi Malik menyatakan tidak akan ragu menempuh jalur pidana jika pemerintah tetap memaksakan aktivitas, sementara pejabat yang mengabaikan putusan pengadilan juga berisiko sanksi administratif hingga pemberhentian.
Menurut UU No. 2 Tahun 2012, pemerintah seharusnya membayar ganti rugi sesuai penaksiran dan menjalin kesepakatan sebelum menyusun anggaran konstruksi.
“Tanpa penyelesaian hak tanah, anggaran Rp 77 miliar berisiko kerugian negara jika bangunan harus dibongkar nanti,” ungkapnya.
Sebelumnya, Martin Effendy Patulak menjelaskan pada Selasa (23/12/2025) bahwa pembangunan akan berjalan bertahap karena kendala non-teknis lahan.
Ia mengakui ada titik lahan yang statusnya inkracht, namun menyatakan masih dalam proses komunikasi. “Setelah masalah lahan clear, baru kita lelang pembangunan,” pungkasnya.(**)
Reporter
(Harys)