Ketua LPP Sultra Soroti Pembangunan Gedung Pelayanan Walker Wanci

WAKATOBI – sultrakunews.com – Proyek Kontruksi Fisik Pembangunan Gedung Pelayanan Walker Wanci di Kelurahan Mandati ll Kecamatan Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi menuai sorotan publik

Sorotan tersebut datang dari Ketua Lembag Pemerhati Pembangunan Sulawesi Tenggara La Ode Achmad Najhan, mengungkapkan proyek tersebut diduga kuat terindikasi akan jadi sarang Korups, Selasa (10/9)

Pasalnya, Dalam Pembangunan Gedung Pelayanan Walker Wanci yang di kerjakan oleh CV Ganiyu Oootahu Mandiri dengan menelan anggaran miliaran tersebut di duga asal-asalan dan tidak sesuai spek demi meraup kentungan yang lebih besar

” Kami telah mengumpulkan beberapa bukti-bukti terkait penggunaan material yang di duga tidak sesuai spesifikasi, ada beberapa material dengan jenis berbeda di lokasi proyek tersebut baik dari material lokal pasir, bestek pondasi dan material lain yang digunakan pada proyek tersebut” Ucapnya

Ia menyampaikan, Sealain itu proyek tersebut melanggara peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 tahun 2020 tentang standar satuan harga pemerintah kabupaten Wakatobi tahun Anggaran 2021 dan Surat edaran tentang pelarangan menggunakan material lokal pasir putih baik proyek APBN maupun APBD

Selain itu, Minimnya pengawasan dari pihak dinas terkait sehingga mengakibatkan pekerjaan tidak bisa maksimal dan diduga hanya dijadikan lahan untuk mencari keuntungan lebih besar tanpa mempertimbangkan mutu dan kualitas bangunan serta aturan yang ada

Perlu diketahui, Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan Sulawesi Tenggara La Ode Achmad Najhan masih dalam pengumpulan bukti-bukti dan akan melakukan pelaporan kepada pihak terkait

Dikonfirmasi terpisah Kontraktor Pengawas Proyek Galang Rahmat, Memebnarkan adanya penggunaan material lokal pasir dan timbunan pada proyek tersebut

” Iya pasirnya sudah digunakan untuk mencor” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait: